Laporan Keuangan Bank: Neraca,Laporan Laba Rugi, Laporan Aktiva Produktif, Laporan Komitmen & Kontingensi, Rasio Keuangan :
Tujuan dan susunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan akan informasi yang berguna dalammembuat keputusan bagi pihak – pihak yang berkepentingan. Laporan keuanganyang disusun dan disajikan sebagai data tahunan kepada semua pihak yangberkepentingan pada hakekatnya mempunyai keterbatasan dalam memberikangambaran tentang keadaan keuangan dan potensi laba. Untuk mengatasinya diperlukan suatu laporan untuk beberapa periode, yaitu dengan menyusun laporan keuangan yang diperbandingkan.
Laporan keuangan mempunyai arti penting sebagai berikut:
•Kepentingan masyarakat.
•Kepentingan pemegang saham.
•Kepentingan perpajakan
•Kepentingan pemerintah
•Karyawan
•Manajemen bank.
Neraca
Neraca atau laporan posisi keuangan (bahasa Inggris:balance sheetatau statement of financial position) adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut. Neraca terdiri dari tiga unsur, yaitu aset,liabilitas, dan ekuitas yang dihubungkan dengan persamaan akuntansi berikut:
aset = liabilitas + ekuitas
Informasi yang dapat disajikan di neraca antara lain posisi sumber kekayaan entitas dan sumber pembiayaan untuk memperoleh kekayaan entitas tersebut dalam suatu periode akuntansi (triwulanan, caturwulanan, atau tahunan).
Sisi aktiva dalam neraca bank menggambarkan pola pengalokasian danabank yang mencerminkan posisi kekayaan yang merupakan hasil penggunaandana bank dalam berbagai bentuk. Penggunaan dana bank dilakukan berdasarkanprinsip prioritas. Disamping itu kegiatan pengalokasian dana tersebut hamsmemperhatikan ketentuan – ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Sentral sebagaiotoritas moneter yang mengatur dan mengawasi bank.
Sisi pasiva dalam neraca bank menggambarkan kewajiban bank yang berupaklaim pihak ketiga atau pihak lainnya atas kekayaan bank yang dinyatakan dalambentuk rekening giro, tabungan, deposito berjangka dan instrument – instrumentutang atau kewajiban bank lainnya. Selain itu modal bank menggambarkan nilaibuku pemilik saham bank. Sisi pasiva mencerminkan kegiatan penghimpunandana yang berasal dari berbagai sumber. Dana bank yang pada dasarnya berasal
dari masyarakat atau pihak ketiga dan modal bank itu sendiri (ekuitas).
Laporan Laba/Rugi Bank
Laporan laba/rugi bank (Profit and Loss Statement) atau lebih dikenal jugadengan Income Statement dari suatu Bank umum adalah suatu laporan keuanganbank yang menggambarkan pendapatan dan biaya operasional dan nonoperasional bank serta keuntungan bersih bank untuk suatu periode tertentu.
Laporan Kualitas Aktiva Produktif
Pengertian Aktiva Produktif
Untuk lebih memahami konsep aktiva produkrif, maka pada bagaian ini terlebih dahulu akan dikupas mengenai aktiva dan prinsip-prinsipnya. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif dalam pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997)
Aktiva Produktif Pada Bank Syariah
Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.
Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah.
.Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu dijaga. Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sector industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk penyertaan.
Demikian juga dengan rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran sumber daya dan penyebaran resiko sehingga aktiva produktif perusahaan benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan bagi bank tersebut
Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997)
. Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
. Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
. Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
. Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
. Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
. Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi(convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.
. Transaksi rekening administrasi yaitu komitmen dan kontijensi (off balance sheet) berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas bank garansi, akseptasi (endorsemen), irrevocable letter of credit (L/C) dan garansi lain berdasarkan prinsip syariah.
. Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah..
. Sertifikasi Wadiah Bank Indonesia (SWBI) yaitu sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip wadiah.
Laporan Komitmen & Kontigensi
Akuntansi keperilakuan (behavioral accounting) merupakan bidang yang sangat luas.Untuk lebih memahami implikasi riset akuntansi keperilakuan (behavioral accounting research/BAR) terhadap pengembangan akuntansi manajemen (managerial accounting), kajian akan dimulai dari perkembangan akuntansi keperilakuan, akuntansi manajemen, riset akuntansi keperilakuan dalam akuntansi manajemen, seperti budgeting, balanced scorecard (BSC), just in time(JIT), total quality management, dan activity based costing system(ABC system).
Akuntansi Keperilakuan dan Perkembangannya
Ikhsan (2005) menyatakan bahwa tujuan ilmu keperilakuan adalah untuk memahami, menjelaskan, dan memprediksi perilaku manusia sampai pada generalisasi yang ditetapkan mengenai perilaku manusia yang didukung oleh empiris yang dikumpulkan secara impersonal melalui prosedur yang terbuka, baik untuk peninjauan maupun replikasi dan dapat diverifikasi oleh ilmuwan lainnya yang tertarik. Selanjutnya Ikhsan (2005) menjelaskan bahwa akuntansi keperilakuan menyediakan suatu kerangka yang disusun berdasarkan teknik yang bertujuan (1) untuk memahami dan mengukur dampak proses bisnis terhadap orang-orang dan kinerja perusahaan, (2) untuk mengukur dan melaporkan perilaku serta pendapat yang relevan terhadap perencanaan strategis, dan (3) untuk mempengaruhi pendapat dan perilaku guna memastikan keberhasilan implementasi kebijakan perusahaan. Awal perkembangan riset keperilakuan ini telah dikaji dalam studi yang dilakukan Lord (1989). Lord mengkaji perkembangan riset akuntansi keperilakuan (behavioral accounting research) dari tahun 1952 sampai dengan tahun 1981. Lord (1989) mengelompokkan perkembangan hasil penelitian yang berkaitan dengan bidang riset akuntansi keperilakuan menjadi enam fokus penelitian, antara lain akuntansi dalan konteks organisasi (accounting in an organizational context), penganggaran (budgeting), pemikiran psikologi (early psychology thoughts), pemrosesan informasi manusia (human information proccesing), kontingensi teori (contingency teory), dan konferensi dan peristiwa (conferences and events).
Studi Burgstahler dan Sundem (1989) hampir sama dengan studi Lord (1989), yaitu mengkaji perkembangan riset keperilakuan tahun 1968-1987.
Baik artikel yang ditulis oleh Lord (1989) maupun Burgstahler dan Sundem (1989) merupakan invited paper dalam rangka penerbitan pertama jurnal Behavioral Research in Accounting. Hal itu berawal dari cikal bakal penelitian Argyris (1952) yang pertama kali fokus pada anggaran hingga akhirnya sekarang berkembang pada bidang lain, seperti auditing, pajak, dan akuntansi keuangan. Peneliti-peneliti di Indonesia juga tertarik dengan riset akuntansi keperilakuan. Bidang riset keperilakuan juga menjadi pusat perhatian dalam ajang seminar nasional akuntansi (SNA) di Indonesia yang diselenggarakan setiap tahun oleh IAIKAPd yaitu Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) bekerja sama dengan Kompartemen Akuntan Pendidik (KAPd). Topik bahasan hasil-hasil studi dalam seminar ini dibagi menjadi lima, yaitu akuntansi keuangan dan pasar modal; akuntansi manajemen dan keperilakuan; akuntansi sektor publik dan perpajakan; sistem informasi, auditing, dan etika; dan pendidikan akuntansi dan akuntansi syariah. Hasil penelitian di bidang akuntansi manajemen dijadikan satu pembahasan dengan akuntansi keperilakuan karena kedua bidang ini sama-sama membahas tentang manusia.
Rasio Keuangan
Analisis rasio keuangan bank merupakan suatu alat atau cara yang palingumum digunakan dalam membuat analisis laporan keuangan. Analisis rasiomenggambarkan hubungan matematis antara suatu jumlah dengan jumlah lainnya.Karena penginterprestasikan terhadap rasio – rasio ini cukup kompleks, makakeefektifan rasio keuangan ini sebagai suatu alat analisis sangat tergantung dankemampuan dan keahlian analisis dalam menginterprestasikannya. Berikutbeberapa analisis rasio keuangan yang digunakan dalam suatu bank, yaitu sebagaiberikut:
•Cash Ratio adalah : Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga yang
dihimpun bank yang harus segera dibayar. Rasio ini digunakan untukmengukur kemampuan bank dalam membayar kembali simpanan nasabahpada saat ditari dengan menggunkaan alat likuid yang dimilikinya. Menurutketentuan Bank Indonesia, alat likuid terdiri atas uang kas ditambah denganrekening giro bank yang disimpan pada Bank Indonesia. Semakin tinggi rasiomi semakin tinggi pula kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan, namundalam praktik akan mempengaruhi produktifitasnya.
•Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah : Rasio antara seluruh jumlah kredit yang
diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Rasio ini menunjukkansalah satu penilaian likuiditas bank. Semakin tinggi rasio tersebut memberikanindikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan.Hal mi disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayaikredit menjadi semakin besar.
•Return on Assets (ROA ) adaiah Rasio yang digunakan untuk mengukur
kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan secarakeseluruhan. Semakin besar ROA bank, semakin besar pula tingkatkeuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi banktersebut dan segi penggunaan asset.
•Return on Equity ( ROE) adalah : Perbandingan antara laba bersih bank
dengan ROE modal sendiri. Rasio mi banyak diamati oleh para pemegangsaham bank serta para investor di pasar modal yang ingin membeli sahambank yang bersangkutan. Kenaikan dalam rasio mi berarti terjadi kenaikanlaba bersih dan bank yang bersangkutan. Selanjutnya, kenaikan tersebut akanmenyebabkan kenaikan harga saham bank.
•Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah Rasio yang memperlihatkan seberapa
jauh seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit, penyertaan,, suratberharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dan dana modal sendiri bank,disamping memperoleh dana – dana dan sumber – sumber di luar bank, sepertidana masyarakat, pinjaman, dan lain – lain. Rasio ini merupakan indicatorterhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagaiakibat dan kerugian – kerugian bank yang disebabkan oleh aktiva yang berisiko.
•Debt to Equity Ratio ( DER) adalah Rasio yang digunakan untuk mengukur
kemampuan bank dalam menutup sebagian atau seluruh utang – utangnya,baik jangka panjang maupun jangka pendek. Dengan dana yang berasal darimodal bank sendiri.
2.4 Rasio Profitabilitas
Rasio Profitabilitas adalah analisis yang dilakukan terhadap kemampuanBank dalam memenuhi perolehan laba. Keuntungan sudah menjadi tujuan utamadan setiap perusahaan, dan keuntungan tersebut modal akan bertambah yang padagilirannya akan meningkatkan kemampuan bank dalam melaksanakan operasinya.Keuntungan yang diperoleh selain ditentukan oleh kecakapan dan keterampilanpimpinan bank, juga tidak lepas dan kepercayaan para pemegang saham danmasyarakat yang menyimpan uangnya berupa giro, tabungan, maupun deposito.Untuk memupuk kepercayaan masyarakat yang menyimpan dananya, bankdituntut untuk memelihara alat-alat likuid yang cukup besar tanpa menghilangkan kesempatan untuk memperoleh laba optimal.
Keuntungan yang rendah merupakan hambatan bagi pertumbuhan bank danjuga dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank dansebaliknya. Dalam analisis mi dicani hubungan timbal balik dengan pos – posyang ada pada laporan laba / rugi bank dengan pos pada neraca bank gunamemperoleh berbagai indikasi yang bermanfaat dalam mengukur tingkat efisiensidan profitabilitas bank yang bersangkutan. Analisis Rasio Profitabilitas suatu bankantara lain adalah Return on Assets, Return on Equity, Rasio biaya operasional, dan Net profit margin. Berikut mi adalah pengertian dan rumus rasionya:
Return on assets adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuanmanajemen Bank dalam memperoleh keuntungan secara keseluruhan. Semakinbesar ROA suatu Bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai Bank tersebut semakin baik pula posisi Bank tersebut dan penggunaan asset. Rasio ini
dapat dirumuskan sebagai berikut:
ROA= Laba Bersih x 100 %
Total Aktiva
Return on Equity adalah rasio ini merupakan perbandingan antara lababersih suatu Bank dengan modal sendiri. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
ROE = Laba Bersih x 100 %
Modal Sendiri
Biaya operasional adalah rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat
efisiensi dan kemampuan Bank dalam melakukan kegiatan operasionalnya.
BOPO = Beban operacional x 100 %
Pendapatan operasional
Rasio Net Profit Margi adalah Rasio yang menggambarkan tingkatkeuntungan yang diperoleh Bank disbanding dengan pendapatan yang diterimadari kegiatan operasionalnya. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
NPM = Laba Bersih x 100 %
Pendapatan Operasional
Reverensi : http://syamzdiary.blogspot.com/2012/04/laporan-keuangan-bank-neracalaporan.html.